Senin, 07 September 2020

Musrenbang Desa Cihideung Udik Kecamatan Ciampea Adopsi Kepentingan Warga


Sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa, siklus perencanaan desa di awali dengan musrenbang desa yang diselenggarakan dalam rentang waktu bulan juli s/d September.




Ciampea Fokus Bogor Barat=Penyelenggaraan Musrenbang desa Cihideung Udik  ini tetap mengikuti standar protokol kesehatan Covid19, Musrenbang yang digelar di Lembah Kawaluyaan desa Cihideung Udik pada hari Senin(07/09),Dibuka oleh H.Deny,Kepala desa Desa Cihideung Udik dan di hadiri Camat Kecamatan Ciampea,BPD,LPM,Banbinkamtibmas dan Babinsa serata masyarakat desa.RW maupun dusun yang berada di desa Cihideung Udik

Adapun yang di bahas dalam kegiatan tersebut perihal pemaparan dan pengusulan rencana pembangunan desa 2021 serta pemberihan arahan dan petunjuk bagi masyarakat desa Cihideung Udik dalam kegiatan sehari - hari di masa pandemi covid 19 ini  masalah , kesehatan,merupakan yang utama selain itu sektor keamanan.pendidikan, pertanian dan peternakan. Pelaksanaan kegiatan musrembang berjalan dengan aman dan lancar





H.Deny menambahkan dalam musrembang ini selain rencana pembangunan infra struktur, seyogyanya dapat juga membangun Sumber Daya Manusianya harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten Bogor

Lebih lanjut H.Deny mengatakan Pembangunan (musrembang) Desa sangat penting manfaatnya. Karena lewat musembang desa pemerintah daerah bisa secara langsung mengadopsi apa yang menjadi kepentingan masyarakat terlebih khusus terkait pembangunan di desa tersebut.
“Selain lewat musrembang desa, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi mereka secara langsung,” ujar nya saat dimintai tanggapan terkait kegiatan musrembang yang sekarang ini mulai digelar


Menurut pria low profile ini banyak fakta di lapangan dengan musrembang desa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat telah dipenuhi oleh pemerintah daerah. “Buktinya pembangunan infrastruktur public yang sudah hampir merata,” tandasnya.

Musrembang desa, lanjutnya, merupakan pilar dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Ibaratnya musrembang desa sebagai pondasi awal sebelumnya penyusunan APBD,” pungkasnya. ( Koesmiyanto Humas )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketahui Link, Syarat dan Cara Dapat Bantuan Insentif Kemenparekraf 2021

Dikutip dari  Liputan6.com   Jakarta   Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah membuka pendaftaran Program   Bantua...